D.HIBAH BERSAING (WARNA SAMPUL PROPOSAL ORANGE)
Tujuan : Inovasi dan invensi dalam bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kesenian
(Ipteks)
Tema :
1. Tema bebas,
2. Original,
3. Ada unsur kebaruan,
4. Ada relevansi dengan latar belakang peneliti dan berkaitan dengan matakuliah yang diampu
Pengusul :
1. Dosen dengan pendidikan minimum S2,
2. Track record penelitian yang pernah dilakukan,
3. Tim terdiri dari maksimum 4 (empat) peneliti, diutamakan multidisiplin,
4. Komposisi peneliti dapat berubah setiap tahun sesuai kebutuhan penelitian,
5. Maksimum 2 x sebagai ketua dan/atau anggota, kecuali bagi peneliti yang
berhasil mempublikasikan hasilnya pada jurnal internasional dan
memperoleh HKI dapat mengajukan untuk periode berikutnya,
6. Tidak merangkap sebagai ketua peneliti dan/atau anggota program DP2M
lainnya pada tahun yang sama,
7. Peneliti hanya diperbolehkan untuk mengusulkan 1 (satu) proposal hibah
bersaing pada tahun yang sama,
8. Pengusul yang berstatus sebagai mahasiswa, lembaga pengusul adalah
lembaga perguruan tinggi asal yang bersangkutan,
9. Diutamakan bagi dosen yang ada relevansinya dengan bidang keilmuan dan
matakuliah yang diampu
Institusi Pengusul : Seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Mitra Pengusul : Tidak diperlukan
Metode Seleksi :
1. Dikoordinasikan oleh DP2M
2. Untuk menjaga objektivitas seleksi, dibentuk 10 (sepuluh) kelompok bidang
keilmuan,
3. Desk evaluation, presentasi
Monitoring dan Evaluasi :
1. DP2M mengkoordinasikan monev tahunan secara terpusat,
2. Seminar hasil penelitian dilakukan terpusat,
3. Site visit, bila diperlukan
Luaran :
1. Proses dan produk ipteks (metode, blue print, prototype, sistem, kebijakan,
model),
2. Potensi HKI,
3. Artikel ilmiah (dalam jurnal nasional/internasional)
4. Memperkaya bahan ajar, Laporan penelitian,
5. Teknologi tepat guna
Biaya : Sesuai kebutuhan dengan batas maksimum Rp 50,- juta per tahun
Waktu Pelaksanaan :
1. Maksimum 2 Periode, kecuali bagi peneliti yang berhasil mempublikasikan hasilnya pada jurnal internasional dan memperoleh HKI dapat mengajukan untuk periode berikutnya.
2. Tiap periode untuk multi tahun (maksimum 3 tahun)
Penerimaan Proposal : Proposal diterima DP2M selambat-lambatnya setiap akhir bulan Maret
E. HIBAH PASCA SARJANA (WARNA SAMPUL PROPOSAL BIRU TUA)
Tujuan :
1. Meningkatkan mutu pendidikan pasca sarjana melalui peningkatkan mutu penelitian yang berkualitas internasional.
2. Terobosan baru dalam Ipteks bagi masa depan
Tema :
1. Ada unsur kebaruan,
2. Originalitas
3. Memahami dan mengetahui Road Map penelitian yang akan dilakukan
4. Lingkup penelitian disesuaikan dengan thesis/desertasi mahasiswa pasca sarjana terkait dengan penelitian yang diusulkan.
5. Track record peneliti (dosen) menjadi acuan
Pengusul :
1. Dosen yang mempunyai bimbingan Doktor dan/atau Magister.
2. Tim peneliti terdiri atas ketua, maksimum 2 anggota tim peneliti yang juga
bertindak sebagai dosen pembimbing mahasiswa pasca.
3. Anggota peneliti dianjurkan dari disiplin yang berbeda dan dapat diganti
sesuai kebutuhan.
4. Dosen yang dapat menjadi ketua dan anggota peneliti harus dosen tetap
perguruan tinggi yang layak sebagai pembimbing mahasiswa pasca
(dilengkapi surat keterangan).
5. Keterlibatan mahasiswa minimum 4 orang S2 dan 2 orang S3.
6. Bagi program pasca sarjana yang belum memiliki program doktor minimal 6
orang S2 dalam 3 tahun. Usulan tahun pertama harus menyertakan minimal
2 mahasiswa program S2.
7. Mahasiswa S2 hanya boleh dilibatkan antara semester 1 dan semester 3
dari masa studinya selama maksimum 1 tahun.
8. Mahasiswa S3 hanya boleh dilibatkan antara semester 1 dan semester 5
dari masa studinya selama maksimum 2 tahun.
Institusi Pengusul : Seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program pasca sarjana pada bidang penelitian yang diusulkan
Mitra Pengusul : Tidak Diperlukan
Metode Seleksi :
1. Proposal lengkap yang telah lolos seleksi ditingkat perguruan tinggi
pengusul.
2. Desk evaluation, presentasi usulan penelitian
3. Dikoordinasikan DP2M
Monitoring dan Evaluasi :
1. Dikoordinasikan oleh DP2M,
2. Presentasi hasil program tahun berjalan,
3. Site visit
Luaran :
1. Thesis, desertasi,
2. Publikasi nasional/internasional,
3. Jumlah lulusan mahasiswa pascasarjana,
4. Jumlah lulusan doktor,
5. HKI
Biaya : Sesuai kebutuhan dengan batas maksimum Rp 90,- juta per tahun
Waktu Pelaksanaan :
1. Maksimum 2 Periode, kecuali bagi peneliti yang berhasil mempublikasikan hasilnya pada jurnal internasional dan memperoleh HKI dapat mengajukan untuk periode berikutnya.
2. Tiap periode untuk multi tahun (maksimum 3 tahun)
Penerimaan Proposal : Proposal diterima DP2M selambat-lambatnya setiap akhir bulan September
F. RAPID (WARNA SAMPUL PROPOSAL UNGU)
Tujuan :
1. Kegiatan ini ditujukan untuk mengkomersialisasikan hasil hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga dalam RAPID aktivitas penelitiannya tidak menonjol dan titik beratnya untuk (Commercializing technology research product).
2. Terbentuknya suatu kerjasama yang saling menguntungkan antara dunia industri dengan Perguruan Tinggi.
Tema :
1. Tema ditetapkan berdasarkan permintaan top down,
2. Setiap tema didukung TOR terfokus yang dibuat dan ditetapkan oleh DP2M berdasarkan isu-isu strategis nasional dan/atau internasional,
3. Berdasarkan permintaan atau kebutuhan dari dunia usaha dan industri,
4. Ada unsur kebaruan dalam Iptek,
5. Sudah mempunyai hasil penelitian dan teknologi yang mendukung topik kegiatan RAPID.
Pengusul :
1. Ketua pelaksana harus tenaga dosen tetap perguruan tinggi,
2. Berpendidikan Doktor (S3),
3. Mempunyai pengalaman yang memadai dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
4. Tim pelaksana Rapid sebanyak-banyaknya terdiri atas 5 (lima) orang, terdiri atas peneliti dan praktisi terkait dengan bidang garapan.
5. Track record penelitian selaras dengan hasil produk yang akan dihasilkan,
6. Memiliki networking dengan dunia industri yang relevan.
Institusi : Seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Mitra Pengusul :
1. Adalah Badan Usaha berstatus badan hukum,
2. Tergolong industri menengah ke atas,
3. Telah beroperasi minimal selama 5 tahun dan mempunyai prospek
pemasaran yang baik.
4. Bersedia berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Metode Seleksi :
1. Pra proposal yang dikirimkan ke DP2M adalah praproposal yang telah diseleksi dan dinyatakan layak oleh lembaga yang bertanggung jawab terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dari Perguruan Tinggi pengusul.
2. Desk evaluation,
3. Presentasi Pra Proposal,
4. Site visit oleh Tim Pakar dari DP2M
5. Full proposal evaluation oleh Tim Pakar DP2M
6. Presentasi Full Proposal
7. Site Visite oleh Tim Pakar DP2M Evaluasi tahap akhir dan penetapan
Monitoring dan Evaluasi :
1. Dikoordinasikan oleh DP2M,
2. Presentasi hasil program tahun berjalan,
3. Site visit,
4. Dilaksanakan secara bertahap sesuai keperluan
Luaran :
1. Produk siap untuk industrial scale,
2. Proses teknologi komersial;
3. Produk teknologi komersial,
4. Income Generating Unit bagi institusi dan pelaksana terkait,
5. Artkel Ilmiah Nasional/Internasional,
6. Memperkaya bahan ajar,
7. HKI (paten)
Biaya :
1. Mitra industri harus berkontribusi in-cash minimal 25% terhadap nilai
nominal kontrak, tidak termasuk in-kind
2. Perguruan tinggi berkewajiban berkontribusi sebesar 15% terhadap nilai
nominal kontrak, tidak termasuk in-kind,
3. Sesuai kebutuhan seperti yang tertera dalam TOR terkait dengan batas
maksimum Rp 300 juta,- per tahun
Waktu Pelaksanaan :
1. Sesuai dengan TOR
2. Sesuai kebutuhan
Penerimaan Proposal : Proposal diterima DP2M berdasarkan permintaan dalam TOR
...
Sabtu, 22 November 2008
KISI-KISI PROGRAM PENELITIAN DP2M (2)
Minggu, 02 November 2008
KISI KISI PROGRAM PENELITIAN DP2M (1)
A. DOSEN MUDA/STUDI KAJIAN WANITA
Tujuan : Memberikan pembinaan bagi peneliti muda sekaligus memberikan pelatihan cara membuat proposal dan melakukan pelatihan secara baik.
Tema : Tema bebas sesuai dengan bidang yang ditekuni dan menjadi perhatian peneliti (disarankan sesuai atau ada relevansinya dengan matakuliah yang diampu peneliti)
Pengusul :
1. Doktor dan lektor kepala tidak diperkenankan mengajukan (not eligible) kecuali penelitian studi Kajian Wanita diperbolehkan dengan ketentuan bukan bidang kajian wanita.
2. Seorang peneliti hanya diperbolehkan sebagai ketua dan sebagai anggota
di judul penelitian lain atau sebagai anggota di 2 kegiatan penelitian,
3. Susunan tim peneliti maksimum 2 anggota
4. Waktu maksimum 1 (satu) tahun fiskal,
5. Dosen yang belum mempunyai pengalaman meneliti untuk mendapatkan
dana kompetisi.
6. Tidak merangkap sebagai ketua peneliti program DP2M lainnya pada tahun
yang sama
Institusi Pengusul :
1. Perguruan Tinggi BHMN tidak diperkenankan
2. Atau Perguruan Tinggi lain dengan kriteria:
· Jumlah doktor > 25% dan
· Jumlah Guru Besar > 10% dan
· Jumlah PS (>35%) dalam institusi yang sudah menyelenggarakan
program pasca sarjana dan;
· Dana penelitian yang dibiayai DP2M > Rp 1 milyard.
Mitra Pengusul :
1. Tidak diperlukan,
2. Diperbolehkan menunjuk peneliti yang lebih senior sebagai pembimbing
Metode Seleksi :
1. Desk evaluation,
2. Perbanyak zone seleksi,
3. Institusi (PTN) dengan SDM cukup untuk membina PTS disekitarnya,
4. Panduan dan kriteria pemilihan reviewer,
Monitoring dan Evaluasi :
1. Melekat pada institusi yang bersangkutan melalui lembaga penelitian,
2. DP2M menerima hasil monev tahunan dari perguruan tinggi,
3. Seminar hasil penelitian bagi peneliti terpilih di zona atau wilayah oleh
perguruan tinggi yang ditentukan DP2M,
Luaran :
1. Laporan penelitian,
2. Proposal penelitian untuk diajukan ke program yang lebih tinggi dan terkait
pada penelitian dosen muda sebelumnya,
3. Draft artikel ilmiah
Biaya :
1. Maksimum Rp 10 juta,- per tahun (disesuaikan dengan kebutuhan)
2. Tidak ada honorarium peneliti
Waktu Pelaksanaan : Maksimum 1 (satu) tahun
Penerimaan Proposal : Proposal diterima DP2M selambat-lambatnya setiap akhir bulan Maret
B. PENELITIAN FUNDAMENTAL (WARNA SAMPUL PROPOSAL ABU-ABU)
Tujuan : Memperkaya khasanah ilmu pengetahuan (body of knowledge) sebagai jawaban
atas pertanyaan mengapa (why).
Tema :
1. Tema bebas,
2. Ada unsur kebaharuan,
3. Topik sesuai kreasi peneliti,
4. Biasanya hasil penelitian ini tidak siap untuk dipakai secara langsung.
Pengusul :
1. S3 atau Lektor Kepala ke atas,
2. Tidak ada batas maksimum sebagai peneliti,
3. Track record penelitian dari pengusul
4. Publikasi ilmiah dalam jurnal,
5. Tim maksimum terdiri dari 3 (tiga) peneliti,
6. Tidak merangkap sebagai ketua peneliti program DP2M lainnya pada tahun
yang sama.
7. Diutamakan bagi dosen yang ada relevansinya dengan bidang keilmuan
dan mata kuliah yang diampu.
Institusi Pengusul : Seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Mitra Pengusul : Tidak diperlukan
Metode Seleksi :
1. Dikoordinasikan oleh DP2M,
2. Desk evaluation,
Monitoring dan Evaluasi :
1. DP2M mengkoordinasikan monev tahunan secara terpusat,
2. Seminar hasil penelitian dilakukan terpusat
Luaran :
1. Artikel ilmiah 1 tahun setelah selesai penelitian (dalam jurnal terakreditasi),
2. Laporan penelitian,
3. Bahan ajar dan memperkaya Satuan Acara Perkuliahan
4. Orientasi penelitian:
a. mekanisme
b. proses
c. fenomena
5. Potensi mengahasilkan HKI
Biaya : Maksimum Rp 40 juta,- per tahun (berlaku sejak tahun 2006)
Waktu pelaksanaan : Maksimum 2 (dua) tahun, dapat dilakukan hanya untuk 1 (satu) tahun,
Penerimaan Proposal : Proposal diterima DP2M selambat-lambatnya setiap akhir bulan Maret
C. HIBAH PEKERTI (WARNA SAMPUL PROPOSAL BIRU MUDA)
Tujuan :
1. Menggalang kerjasama penelitian antara peneliti TPP(Tim Peneliti Pengusul)
dan TPM (Tim Pengusul Mitra) baik dalam dan luar negeri;
2. Menggalang kerjasama secara institusional;
3. Meningkatkan mutu peneliti TPP melalui pemagangan;
4. Terbentuknya kolaborasi secara kelembagaan TPP dan TPM yang berkesinambungan
Tema :
1. Tema bebas
2. Ada unsur kebaruan (novelty)
3. Topik disepakati dan hasil kreasi TPP dan TPM
4. Diharapkan menjadi ciri khas TPP dan terkait dengan bidang keilmuwan dan
matakuliah yang diampu.
Pengusul :
1. TPP adalah kelompok peneliti yang memerlukan pemagangan dari pihak lain,
2. TPM adalah kelompok peneliti yang mampu memberikan bimbingan dan
bantuan teknis kepada TPP, ditunjukkan dengan Track record TPM
3. TPP yang telah mempunyai acceptance letter dari TPM luar negeri untuk
program yang diusulkan memperoleh prioritas dari DP2M.
4. Memahami/mengetahui Road Map penelitian yang akan dilakukan,
5. Mempunyai program penelitian yang akan dikembangkan secara bersamasama,
6. Setiap TPM hanya diperkenankan menerima maksimum 2 TPP
7. Susunan tim peneliti TPP terdiri atas 1 ketua, maksimum 2 anggota,
8. Tim peneliti TPP maksimum bergelar Master (S2),
9. TPP tidak berstatus mahasiswa, tidak memegang jabatan struktural,
10. Tim peneliti TPM terdiri atas 1 ketua dan 1 anggota,
11. Tim peneliti TPM harus bergelar Doktor (S3),
12. Tidak berasal dari PT yang sama,
13. Peneliti TPP lulusan luar negeri, baru dapat bermitra dengan TPM luar negeri
setelah 2 tahun sejak kelulusannya.
Institusi Pengusul : Seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Mitra Pengusul : Perguruan Tinggi atau Lembaga Riset yang mampu melakukan pemagangan
ditinjau dari SDM, sarana maupun prasarana yang dimiliki.
Metode Seleksi :
1. Full proposal yang telah lolos seleksi ditingkat perguruan tinggi pengusul.
2. Desk evaluation, presentasi usulan penelitian
3. Dikoordinasikan DP2M.
Monitoring dan Evaluasi :
1. Dikoordinasikan oleh DP2M, Presentasi hasil program tahun berjalan oleh TPP dan TPM,
2. Laporan penelitian dibuat oleh TPP dan disetujui oleh TPM,
3. Laporan kemajuan pelaksanaan magang oleh TPM,
4. Site visit di institusi TPP dan TPM
Luaran :
1. Proposal riset kompetitif untuk diaplikasikan Nasional maupun Internasional,
2. Pengayaan bahan ajar,
3. Publikasi Jurnal Ilmiah nasional/internasional.
4. HKI (terutama paten)
Biaya : Disesuaikan kebutuhan dengan batas maksimum Rp75,- juta per tahun
Waktu Pelaksanaan :
- Maksimum 2 Periode, kecuali bagi peneliti yang berhasil mempublikasikan hasilnya pada jurnal internasional dan memperoleh HKI dapat mengajukan untuk periode berikutnya.
- Tiap periode untuk multi tahun (maksimum 3 tahun)
Penerimaan proposal : Proposal diterima DP2M selambat-lambatnya setiap akhir bulan Maret
...